Pengakuan Nikita Mirzani dan Muncikari Tak Klop
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, bakal mengkronfontir tersangka tindak pidana perdagangan orang, Ari dengan korbanya yaitu artis Nikita Mirzani.
Kepala Sub Direktorat Tindak III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Pol Umar Surya Fana mengatakan, dari keterangan tersangka Ari dan Nikita keduanya tidak nyambung.
Misalnya, Ari mengatakan, bahwa Nikita datang ke hotel tersebut rencananya ingin bertemu dengan temannya.
"Ini yang mau kita klopkan. Terus pada saat Nikita datang ke hotel, Ari bilang langsung menuju ketemu dia. Nikita bilang langsung menuju ke kamar hotel. Nah ini yang mau kita proses salah satunya itu dari banyak hal yang mau kita pastikan peristiwanya seperti apa," kata Umar Surya Fana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 April 2016.
Umar menuturkan, rencanya Nikita akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dalam pekan ini.
"Sudah kita panggil, harusnya minggu kemarin tapi enggak datang. Mudah-mudahan minggu ini kita panggil lagi untuk konfrontir," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka pelaku yaitu O, F, dan A disangka melanggar Pasal 21 Undang-undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(mus)