Gara-gara Lihat Rok, Guru Ngaji Ini Cabuli Bocah 8 Tahun

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Kasus kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Ironisnya, pelaku yang telah berusia 54 tahun itu dikenal warga sebagai guru ngaji yang cukup dekat dengan anak-anak.

Pegang Pantat Wanita, Pria di Aceh Langsung Ditangkap Suami Korban

Diduga, aksi bejat itu dilakukan M. Tohir pria, warga Citayam Depok. Ulah cabul pria uzur ini terbongkar setelah salah satu korban akhirnya mengadu ke orangtuanya.

Z bocah 8 tahun ini mengaku, jika kemaluannya kerap diraba. Ironisnya, pelaku diduga melakukan aksi cabulnya di musala, tempatnya mengajarkan mengaji.

Bukti Rekaman Terungkap, Pelecehahan Seksual Kris Wu Hanya Tipuan?

"Anak saya takut, sampai sekarang akhirnya trauma. Saya curiganya pas dia pipis. Katanya kesakitan," ucap Nur, ayah korban saat ditemui usai membuat laporan di Mapolresta Depok, Selasa malam, 12 April 2016.

Diduga, aksi cabul Tohir telah berlangsung sejak 2013 lalu. Setelah mendengar pengakuan Z, sejumlah warga pun langsung menggelandang Tohir ke Mapolresta Depok, tanpa perlawanan.

Tersandung Kasus Pelecehan Seks, Pangeran Andrew Pilih Jalan Damai

Setibanya di kantor polisi, Tohir hanya bisa tertunduk lemas. Warga menduga, jika korban Tohir masih ada yang belum melapor.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.

"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Ngakunya nafsu saat melihat rok korban. Enggak ada iming-iming. Rencana akan kita dalami hasil pemeriksaannya," kata Kanit PPA Polresta Depok, Ajun Komisaris Elli Padiansari.

(mus)

Pihak Diteskrimum Polda Sumatera Selatan ungkap pencabulan oleh guru mengaji

Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid-muridnya Saat Praktik Wudhu

Perbuatan pelecehan seksual dilakukan guru ngaji MF terhadap tiga muridnya berjenis kelamin perempuan, SJ (7), HS (7) dan SH (9). Korban mengadu kepada orangtuanya.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022