Polisi Ringkus Penipu Berkedok Belanja Online

ilustrasi cyber crime
Sumber :
  • issa-eg.org

VIVA.co.id – Tim Subdit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatantas) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap penipu yang merupakan pembeli barang di situs belanja e-commerce. Pelaku bernama Robby Tanuwijaya (37) ditangkap pada Selasa 12 April 2016, sekitar pukul 12.40 WIB.

Promo Belanja Hemat di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Diskon Spesial Hingga 59% di E-Commerce Favorit!

Kepala Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ari Cahya mengatakan, pelaku ditangkap di depan Perumahan Danau Indah 15 Blok B VI No.10, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ari menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mencari barang-barang mewah di situs belanja OLX.

Strategi Blibli Genjot Penjualan di Momen Imlek 2025

"Setelah ditentukan korbannya, kemudian pelaku menghubungi para korbannya melalui iklan sosial media (OLX)," kata Ari dalam keterangannya, Selasa 12 April 2016.

Kemudian, tersangka mengajak bertemu korban di mal Cilandak Square, Jakarta Selatan, untuk melakukan transaksi. "Pelaku bertemu dengan calon korbannya biasanya berpakaian mewah, seperti orang kaya dengan mengunakan jam rolex, cincin batu berlian, dan lainnya," ujarnya.

Usai Tutup E-Commerce, Bukalapak Lapor ke BEI soal Sisa Dana IPO Rp9,3 Triliun

Setelah bertemu dengan korban, pelaku menunjukkan bukti transfer palsu kepada korbannya. "Hal itu dilakukan, agar korban percaya bahwa pelaku sudah mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati dan mengambil barang yang dibeli," ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, pihak Kepolisian mengamankan barang bukti satu buah jam rolex beserta sertifikat dan kotaknya seharga Rp120 juta, satu buah dompet Louis Vutton, satu buah handphone Samsung S6, satu buah handphone Iphone 6, satu buah handphone Sony, satu buah Ipod, dua buah handphone nokia, satu buah Iphone 4, dua buah handphone Blackberry Porsche, satu buah handphone Blackberry hitam.

Polisi juga menyita barang bukti berupa berbagai macam batu, empat buah cincin perak, dua buah buku nama calon korban, dua buah buku rekening BCA, satu buku tabungan emas pegadaian, satu buah power bank Samsung, satu buah Samsung Galaxy Note, dan satu buah Ipad. (asp)

Ilustrasi bisnis di era digital.

Agar Bisnis Tak Bangkrut, Ini Hal Paling Dibutuhkan UMKM agar Tetap Kompetitif di Era Global

Dr. Yayan Sudaryana, M.M., menyampaikan bahwa digital marketing bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan utama bagi UMKM untuk tetap kompetitif di era globalisasi.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025