Ahok: Tak Perlu Tanya Jokowi Soal Sumber Waras

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Taufik Rahadian

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama, alias Ahok mengatakan, lahan yayasan Sumber Waras yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI, bukanlah lahan sengketa. Soal besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Ahok mengaku ada tim teknik yang melakukan perhitungan.

Diragukan, Politikus Demokrat Sebut Alasan Percaya ke KPK

"Bukan sengketa, yang dijual beda dengan sengketa, luasnya berbeda," kata Ahok, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa 12 April 2016.

Ahok mengklaim hanya menandatangani penetapan dan bukan menghitung NJOP tersebut.

Ketua BPK Yakini Ada Korupsi di Pembelian Lahan Sumber Waras

"Dia (penyidik) tanya juga, penjelasannya itu kan dihitung dari tim teknik. Kami hanya tanda tangan penetapan," ujar Ahok.

Mengenai NJOP yang harus ditentukan oleh kepala daerah, Ahok pun menyebut pihak Badan Pemeriksa Keuangan tidak perlu memintai keterangan Presiden Joko Widodo, yang pada saat pembelian menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Bahas Kasus Sumber Waras, Pimpinan KPK Akan ke BPK

"Tidak perlu, enggak ada hubungan," ucapnya.

Ahok pun memastikan, proses pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan dengan mekanisme yang benar dan transparan. Pembayaran pun dilakukan dengan mekanisme tunai.

"Pembelian tanah itu terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus dijual balik. Kalau jual balik, mau enggak Sumber Waras beli harga baru? Kalau pakai harga lama, kerugian negara, itu saja," ujarnya.

Ahok telah diperiksa selama 12 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ahok diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ahok mengaku dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh tim penyelidik KPK.

"Ngecek yang ulang-ulang pokoknya, semua ada pertanyaan total 50, macam-macam," kata Ahok. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya