Ahok: Tak Perlu Tanya Jokowi Soal Sumber Waras
- VIVA.co.id/ Taufik Rahadian
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama, alias Ahok mengatakan, lahan yayasan Sumber Waras yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI, bukanlah lahan sengketa. Soal besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Ahok mengaku ada tim teknik yang melakukan perhitungan.
"Bukan sengketa, yang dijual beda dengan sengketa, luasnya berbeda," kata Ahok, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa 12 April 2016.
Ahok mengklaim hanya menandatangani penetapan dan bukan menghitung NJOP tersebut.
"Dia (penyidik) tanya juga, penjelasannya itu kan dihitung dari tim teknik. Kami hanya tanda tangan penetapan," ujar Ahok.
Mengenai NJOP yang harus ditentukan oleh kepala daerah, Ahok pun menyebut pihak Badan Pemeriksa Keuangan tidak perlu memintai keterangan Presiden Joko Widodo, yang pada saat pembelian menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Tidak perlu, enggak ada hubungan," ucapnya.
Ahok pun memastikan, proses pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan dengan mekanisme yang benar dan transparan. Pembayaran pun dilakukan dengan mekanisme tunai.
"Pembelian tanah itu terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus dijual balik. Kalau jual balik, mau enggak Sumber Waras beli harga baru? Kalau pakai harga lama, kerugian negara, itu saja," ujarnya.
Ahok telah diperiksa selama 12 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ahok diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ahok mengaku dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh tim penyelidik KPK.
"Ngecek yang ulang-ulang pokoknya, semua ada pertanyaan total 50, macam-macam," kata Ahok. (asp)