12 Jam Diperiksa, Ahok Dicecar 50 Pertanyaan
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok menjalani pemeriksaan terkat kasus dugaan tindak pidana korupsi Rumah Sakit Sumber Waras. Ahok yang memakai batik cokelat itu tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 09.08 WIB dan keluar sekitar pukul 21.25 WIB. Saat keluar pemeriksaan, Ahok yang mengenakan batik berwarna cokelat itu tampak kelelahan.
"Ada 50 pertanyaan," ujar Ahok di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 12 April 2016.
Dia pun enggan merinci pertanyaan apa saja yang diberikan penyidik kepada dirinya. "Ngecek yang ulang-ulang, pokoknya semua ada pertanyaan total 50, macam-macam," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut, keluar bersama Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Tuty Kusumawati yang diperiksa, terkait kasus dugaan suap raperda reklamasi atas tersangka Anggota DPRD DKI M. Sanusi.
Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras masih terus dilakukan. Bahkan, sudah lebih dari 30 orang yang diminta keterangannya terkait kasus ini, baik dari pihak Pemprov maupun dari pihak swasta.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya menyebut untuk menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan masih memerlukan proses. Salah satunya, adalah menelisik apakah ada niat jahat di dalamnya.
"Kalau mau naikkan ke penyidikan, harus yakin dalam kejadian itu harus ada niat jahat, bukan semata-mata pelanggaran prosedur, kalau tidak ada niat untuk melakukan tindakan jahat akan susah juga, itu yang akan kami gali selama tahap penyelidikan," kata Alex, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa lalu, 29 Maret 2016.
Alex tidak menampik, jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu bahan dalam melakukan penyelidikan. Namun, dia menyebut, bahwa hasil audit tersebut masih perlu dikonfirmasi dengan keterangan sejumlah pihak lain.
Diketahui, BPK sebelumnya telah mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Bahkan, BPK menyebut ada enam penyimpangan yang ditemukan dari hasil audit investigatif. "Terdapat enam penyimpangan, antara lain perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga, dan penyerahan hasil," kata Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi.
Menurut Eddy, penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras merupakan masih dalam satu siklus. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh.
Menurut dia, pendalaman lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak KPK. "Menyimpang itu satu siklus, proses awal sampai akhir terhadap pengadaaan lahan. Secara detail KPK, akan dalami," ujarnya.
Eddy mengatakan, bahwa audit investigatif yang dilakukan oleh BPK merupakan permintaan dari KPK. Menurut dia, hasil audit tersebut kini telah diserahkan kepada pihak KPK.
Terkait substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, termasuk dugaan kerugian negara menurut Eddy, saat ini merupakan ranah KPK. (asp)