Cerita Anak Sekolah 'Terkurung' Tembok Beton Sembilan Meter

Ilustrasi tembok.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Sejumlah warga Griya Jatimurni Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, sengaja membangun sebuah tembok beton. Ini dilakukan untuk menolak pembangunan perumahan baru, yang dikerjakan pihak pengembang PT Bumiland Sentosa Tbk.

Akibatnya, berdiri tembok dengan lebar sembilan meter dan tinggi 1,5 meter di antara pemukiman milik warga dan lahan kosong milik PT Bumiland Sentosa yang akan dibuat perumahan baru. Sehingga, tembok itu pun membuat akses jalan perumahan baru itu tertutup.

Bahkan, tidak hanya perumahan baru akses jalannya tertutup. Melainkan, ada juga sejumlah warga kampung Selamer yang ada di sekitar lokasi mengalami dampak tembok beton yang dibuat warga Griya Jatimurni tersebut.

Sementara itu, yang paling parahnya, juga berdampak pada sejumlah anak-anak sekolah Dasar Negeri (SDN) Jatimurni. Akibat tembok beton yang menutupi akses jalan itu, para pelajar terpaksa harus memutar jalan untuk mencapai sekolahnya, yang terletak di sekitar lahan pemukiman tersebut.

Ketua RT 06/04 kampung Selamer, Namin mengatakan, sejak warga Perumahan Griya Jatimurni membuat tembok beton, di antara warga kampung sekitar merasa kesulitan. Terutama, akses jalan keluar kampung.

"Anak-anak kalau mau berangkat sekolah harus memutar perumahan, lewat gang Rambutan, Jalan Raya Hankam masuk ke jalan pos 3," ungkapnya, Senin malam 11 April 2016.

Menurut Namin, alasan pembuatan tembok beton itu, sengaja dilakukan warga perumahan agar menutup jalan pemukiman baru yang akan dibangun pengembang PT Bumiland Sentosa.

Lebih jauh, kata Namin, usaha warga berhasil, setelah pengembang tak bisa melanjutkan pembangunan pemukiman mereka. Tetapi, pihaknya pun ikut menjadi korban bersama warga lainnya serta, anak-anak sekolah dasar tersebut.

Unggul Jauh di Quick Count, Cagub Maluku Utara Sherly Tjoanda Unggah Pesan Mengharukan

Padahal, sepengetahuannya, saluran air pemukiman warga Griya Jatimurni terhubung dengan lahan kosong yang akan dibangun perumahan oleh PT Bumiland Sentosa.

Singkat cerita, dijelaskan Namin, sebetulnya lahan sekitar 6.000 meter persegi awalnya milik seorang lelaki bernama Sudarto. Tapi oleh sang pemilik, sekitar 3.000 meter persegi dibangun perumahan Griya Jatimurni pada tahun 1992 silam.

Peningkatan Suara Dharma-Kun di Pilkada Jakarta Picu Ketidakpastian Satu Putaran, Menurut Pengamat

Namun, setengah lagi dibiarkan, lantaran sang pemiliki mengalami krisis keuangan. Tetapi, kata dia, secara keseluruhan tata pembangunan drainase, antara perumahan Griya Jatimurni dan lahan yang belum dibangun terhubung satu sama lain.

"Jadi, selama ini memang pemukiman warga Griya Jatimurni kalau hujan banjir, karena saluran air belum terbangun maksimal, masih berupa lahan kosong, secara pembuangan warga ada di sebelah Selatan pemukiman," ucap dia.

Indikator Politik: Quick Count Sementara Bobby Nasution Unggul 62.64%, Edy-Hasan 37.36%

Terkait kasus ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, pihaknya sudah melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Dan, warga Griya Jatimurni memang mengajukan syarat mutlak, agar tembok beton tak dirubuhkan.

"Kami sudah cek lokasi dan kasus ini sedang kami tangani. Bahkan, warga Griya Jatimurni juga sudah kami panggil. Termasuk, pengembangnya kami panggil untuk mendengarkan penjelasan mereka," kata Ariyanto.

Namun, kata Ariyanto, saat ke lokasi pihaknya menilai aksi warga itu memang tak memiliki dasar atau pun hak atas tembok beton yang dibuatnya untuk menutup jalan dilokasi." Mereka tak memiliki hak", ujarnya.

Untuk itu, diakui Ariyanto, pihaknya bakal melakukan perundingan mengajak aparat setempat mencari jalan tengah. Bisa jadi, pemilik lahan, atau pengembang diwajibkan menyerahkan aset jalan umum tersebut ke Pemerintah Kota.

"Ada kemungkinan aset jalan umum itu diserahkan pemerintah,  agar warga tak bisa lagi menolak. Karena, kalau sudah jadi milik pemerintah, warga sudah tak bisa dengan alasan apapun kan," kata dia.

Baca juga:

(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya