Ratna Sarumpaet Dikurung di Dalam Mobil
- irwandi
VIVA.co.id - Aktivis hak asasi manusia (HAM), Ratna Sarumpaet, diamankan polisi saat melakukan pendampingan terhadap warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 11 April 2016.
Setelah diamankan, Ratna kemudian digelandang dari kawasan jalan Pasar Ikan. Karena menolak dimasukkan ke mobil tahanan, polisi akhirnya memasukkan Ratna ke mobil Proton B 8918 UM berwarna hitam yang belakangan diketahui milik teman Ratna.
"Tadinya saya mau dibawa ke mobil tahanan, saya tidak mau. Saya tanya, saya salah apa. Melakukan kejahatan apa? Ini mobil teman saya," kata Ratna saat ditemui di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ratna mengatakan, polisi tidak menjelaskan alasan saat dirinya diamankan. Hanya saja, melalui temannya, dia sempat dikatakan sebagai provokator. Namun dia membantah sebagai pembuat keributan. Ratna mengaku hanya sebagai pendamping warga yang ingin menyampaikan keluhan dan menutut hak-haknya.
"Dikatakan saya melakukan tindakan provokator. Saya sebagai pendamping menyampaikan apa yang mereka harapkan. Itu polisi ngomong ke teman saya. Kalau saya tanya tidak dijawab," ujar Ratna.
Pendiri Ratna Sarumpaet Crisis Center itu hingga pukul 11.15 wib masih berada di dalam mobil sedan Proton. Hampir empat jam tidak bisa keluar.
Sementara itu, belasan Polwan masih melakukan penjagaan di sekitar mobil tersebut. Mobil yang berada di depan gedung Galangan VOC juga terhadang oleh mobil-mobil milik polisi.
"Tadi sempat bilang mau keluarin mobil. Tapi katanya sabar-sabar, gitu. Sampai sekarang tidak jelas. Dari pukul 07.30 di mobil," kata ibu dari artis Atiqah Hasiholan.