Datangi PN Jaksel, Wanita Emas Buat Surat Tak Terlibat Hukum

Hasnaeni Moein, kandidat calon gubernur DKI Jakarta.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon -VIVA.co.id

VIVA.co.id – Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Mischa Hasnaeni Moein, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 11 April 2016. Dia datang untuk mengurus surat keterangan tidak pernah tersangkut masalah hukum.

Hasnaeni 'Wanita Emas' Minta Dipindah dari Lapas Pondok Bambu, Alasannya Banyak Lesbi

Hasnaeni, yang dijuluki Wanita Emas, tiba di PN Jaksel sekitar pukul 10.15 WIB. Ia mengenakan baju putih dan kerudung putih. Setibanya di sana, ia langsung masuk ke ruang administrasi untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang disyaratkan guna membuat surat tersebut.

"Maksud dan tujuan saya datang ke sini karena persyaratan yang diminta oleh partai maupun yang akan dilampirkan ke Komisi Pemilihan Umum pada saat pendaftaran adalah tidak pernah terlibat masalah hukum 5 tahun," kata Hasnaeni, usai mengurus dokumen di PN Jaksel, Jakarta.

Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Sebut Hasnaeni 'Wanita Emas' Tak Menyesal Sudah Korupsi

Ia mengatakan, dokumen yang diserahkan hanya surat permohonan, KTP, Kartu Keluarga, dan foto. Hasnaeni mengatakan akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di DKI Jakarta melalui jalur partai.

"Sudah ada 4 partai. Yang paling kuat, hampir sama-sama kuat dukungan dari partai. Mudah-mudahan semua partai bisa dukung saya. Tapi hampir fix ada empat," ujar Hasnaeni. 

Saat Hakim Tertawa Dengar Hasnaeni 'Wanita Emas' Ngaku Digigit Tikus di Rutan

"Hari ini saya akan mendaftarkan ke PKB dan saya dapat prioritas utama. Demokrat juga prioritas utama dan juga PDIP," Hasnaeni menambahkan. (ase)

Hasnaeni 'Wanita Emas' menjalani sidang vonis

Hasnaeni Juga Dihukum Biaya Ganti Rugi Rp 17,5 M, Hakim: Kalau Tidak Dibayar Aset Dilelang

Hasnaeni Moein atau akrab disapa Wanita Emas dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara, dalam kasus korupsi penyelewengan dana.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2023