Penggusuran Luar Batang, Hindari Jalan Menuju Pasar Ikan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini akan menertibkan pemukiman ilegal yang ada di Luar Batang, Pasar Ikan, Penjaringan Jakarta Utara. Untuk mengantisipasi kemacetan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengalihkan sebagian arus lalu lintas.
"Mulai pukul 05.00 wib sampai dengan selesai, lalu lintas di wilayah Pasar Ikan akan ditutup dan dialihkan. Nantinya di kawasan itu akan diwarnai aktivitas manusia, pergerakan peralatan , dan logistik," Ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto dalam keteranyan tertulisnya, Senin, 11 April 2016.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, akan dilakukan penutupan Jalan Pakin dan Jalan Gedong Panjang arah pasar Ikan Penjaringan, dari pukul 05.00 wib sd selesai.
"Arus lalu lintas dari Lodan yang akan melintas Jalan Pakin dialihkan ke Jalan Tongkol- Cengkeh, lalu arus lalu lintas dari Penjaringan mengarah Pademangan di arahkan melalui Gedong Panjang -Tiang Bendera dan seterusnya," kata Budiyanto.
Bagi masyarakat, diimbau agar menghindari ruas jalan tersebut demi kelancaran lalu lintas dan meminimalisir penumpukan kendaraan.
"Masyarakat yang akan bepergian ke timur-barat atau sebaliknya yang melintasi Pasar Ikan/ Jaalan Pakin, dapat memilih alternatif jalan lain, menggunakan Tol Gedong Panjang atau Tol Jalan Jembatan 3 ( In /Out ) atau Jalan Arteri lainnya," kata dia. (ren)