Warga Luar Batang Ogah ke Rusun, Minta ke Rumah KPR
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merelokasi penghuni Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Luar Batang, Jakarta Utara pagi ini, Senin, 11 April 2015. Namun, belum semua penduduk setempat yang sudah rela atas program penertiban ini.
Salah satu warga Akuarium di Pasar Ikan, Ari (27 tahun) tidak mempermasalahkan dengan rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk menata kawasan yang dia tempati.
Namun, dia meminta kepada Pemerintah Provinsi Jakarta dapat memberikan ganti rugi kepada masayarakat yang digusur tersebut.
"Kami akan melakukan aksi damai. Kami akan standby di sini menuntut ganti rugi. Digusur boleh, yang penting ada kompensasi," kata Ari di lokasi Pasar Ikan, Penjaringan Senin dinihari 11 April 2016.
Ari juga menolak dengan renacana pemerintah DKI Jakarta yang memberikan tempat tinggal di Rumah Susun (Rusunawa) yang telah disediakan.
“Saya enggak tertarik penawaran rusun, enggak sesuai rumah segede ini, tidak sesuai diganti rusun. Harusnya bukan rusunawa, tapi perumahan KPR (Kredit Pemilikan Rumah)," ujar dia. (ren)