Pakar: Jepang dan Korsel Menyesal Reklamasi Pantai
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id - Pakar Oseanografi asal Institut Pertanian Bogor (IPB), Alan Koropitan menegaskan, proyek reklamasi 17 pulau di pantai Jakarta tidak layak untuk aspek lingkungan. Apalagi kebijakan tersebut sempat digugat ke pengadilan.
Namun, jika kebijakan pemerintah DKI Jakarta berkiblat pada apa yang dilakukan Jepang maupun Korea Selatan yang bisa dibilang 'sukses' membuat pantainya menjadi daratan, menurut Alan, justru itu yang keliru.
"Kalau kita lihat negara lain ada dua negara yang menyesal yaitu Korea Selatan setelah tiga kali lakukan reklamasi akhirnya mereka melakukan moratorium," kata Alan dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 April 2016.
Kemudian Jepang, dari delegasinya mengatakan, mereka menyesal dan melakukan retorasi setelah lakukan reklamasi "Untuk konteks Teluk Jakarta reklamasi 17 pulau ini tidak layak dan sebaiknya dihentikan," ujarnya.
Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Chalid Muhammad menentang adanya reklamasi yang terjadi di Teluk Jakarta. Menurutnya, banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses pembentukan reklamasi pantai utara Jakarta itu.
"Reklamasi 17 pulau itu cacat hukum, cacat sosial karena 20 ribu nelayan akan tergusur dan jutaan warga DKI tidak bisa menikmati pantai secara gratis karena sudah di-privatisasi," kata Chalid di Cikini.
Selain itu, reklamasi juga sebuah tindakan cacat moral karena praktek koruptif, dan kasus itu tengah diusut KPK. "Dan tidak ada kata lain, kegiatan ini harus dihentikan, bangunan yang ada harus dibongkar dan Presiden mengambil alih dengan mengatakan, kawasan strategis merupakan otoritas pemerintah pusat, agar tidak membuka peluang korupsi yang lebih besar," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Jepang melakukan reklamasi di tengah laut mereka dengan lahan seluas 10 km2, dan digunakan sebagai Bandara Internasional Jepang. Kemudian di Osaka, Jepang, lahan reklamasi ini dibuat untuk pengolahan limbah terpadu atau yang dikenal Sea Landfill Phoenix Centre. Begitu juga Tokyo Bay Landfill, Lahan Reklamasi ini juga di buat untuk pengolahan limbah terpadu.
Adapun Korea Selatan mengembangkan kawasan Industri di kawasan Incheon dengan mereklamasi sebagian wilayah pantainya. Lahan reklamasi ini juga digunakan sebagai Bandara Internasional Incheon.
(mus)
