Alasan Prijanto Tiba-tiba Bicara Reklamasi
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto berharap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegakkan hukum terhadap peraturan reklamasi.
"Untuk masalah reklamasi, harapan saya tegakkan peraturan setegak-tegaknya dan jangan pilih kasih, tegakkan aturan untuk pengembang yang suka menjual propertinya tapi belum memenuhi syarat," ujar Prijanto dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Maret 2016.
Untuk itu, katanya, harus ada aturan di mana pengembang yang menawarkan propertinya harus melampirkan surat keputusan Gubernur yang menyatakan itu sah dan boleh dibeli rakyat.
"Bagi rakyat DKi Jakarta, setiap ada brosur di mal entah apartemen rumah dan lainnya, kalau tidak ada lampiran surat Gubernur itu tidak sah, itu jangan dibeli. Sebab, banyak tipu-tipu, baru ada tanah sengketa udah bikin brosur, itu kan duitnya rakyat belum ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan) nya aja sudah ditawarkan," ujarnya menambahkan.
Mengenai alasan muncul saat ramai pembicaraan mengenai reklamasi, dirinya menegaskan hanya ingin penegakan hukum mengenai reklamasi bisa dilaksanakan.
"Jangan sampai orang mengatakan Prijanto cuap-cuap hanya ingin jadi Cagub atau Wagub, tidak, saya hanya penegakan peraturan," katanya.
Baca juga:
(mus)