Ahok Dianggap Plinplan soal Penggusuran Luar Batang
- Danar Dono
VIVA.co.id – Kuasa Hukum warga Luar Batang Yusril Ihza Mahendra mengaku bingung dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, Ahok mengatakan akan menggusur Kawasan Luar Batang. Namun, belum lama ini, Ahok mengatakan bahwa yang akan digusur adalah Pasar Ikan yang berdekatan dengan Kawasan Luar Batang.
"Tapi hari ini, mereka maunya gusur Pasar Ikan bukan Luar Batang karena Pasar Ikan punya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ini sudah lain dari yang dibicarakan sejak pekan kemarin," ujar Yusril di Masjid Al Marhamah, Jalan Percetakan Negara XI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 8 April 2016.
Yusril mengatakan sejauh ini, ia hanya bertindak sebagai kuasa hukum dari warga Luar Batang dan bukan kuasa hukum warga di Pasar Ikan.
"Kalau Luar Batang tetap digusur tentu kami hadapi. Tapi saya belum bisa bertindak atas nama masyarakat Pasar Ikan karena dari awal kan Luar Batang yang digusur. Ini makanya jadi lain lagi," tambahnya.
Yusril menegaskan, apabila yang benar digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah Pasar Ikan, maka ia tak bisa membantu warga di kawasan itu karena mereka tak memiliki kontrak hukum.
"Kalau penertiban tanggul Pasar Ikan itu kan belum diberikan kuasanya kepada kami. Jadi, kalau Pasar Ikan, saya belum bisa bertindak atas nama masyarakat Pasar Ikan," ujarnya.