Polisi: Proyek Jalan Layang Semanggi Tak Ganggu Lalu Lintas
- VIVA.co.id/Ade Alfath
VIVA.co.id – Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto mengatakan, pembangunan proyek jalan layang Lingkar Semanggi atau Semanggi Interchange  tidak akan mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
"Itu pembangunannya kan di taman yang ada di bawah jembatan Semanggi. Pembangunan memakan waktu sekitar 540 hari. Saya kira tidak akan mengganggu arus lalu lintas," ujar Budiyanto kepada wartawan, Jumat 8 April 2016.
Kendati begitu, kata Budiyanto, pihaknya tetap akan menambahkan personel untuk membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar jembatan Semanggi. "Selama proyek berjalan kami lihat kondisinya. Nanti penanganannya ya bersifat situasional, kalau terjadi kepadatan (kendaraan) ditambah personel," katanya.
Polisi mengimbau agar para pengguna jalan selalu memantau arus lalu lintas melalui situs resmi Ditlantas Polda Metro Jaya. Upaya itu dilakukan untuk mengetahui titik mana saja yang terjadi kemacetan, sehingga bisa mengambil jalan alternatif.
"Masyarakat bisa cek langsung di Twitter TMC Polda Metro Jaya, di Facebook juga ada. Jadi bisa memantau kondisi jalanan di Jakarta," ujar Budi.
Sebelumnya, arus lalu lintas di jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman sempat ditutup lantaran ada peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek Semanggi Interchange, Jumat, 8 April 2016.
"Itu pengalihan lalu lintas hanya selama acara groundbreaking. Setelah itu pengaturan lalu lintas kembali normal seperti semula," kata Budiyanto.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI merevitalisasi jembatan Semanggi. Pembangunan proyek bernama Semanggi Interchange itu untuk mengurangi kemacetan di kawasan jembatan Semanggi.
Nantinya, lalu lintas dari arah Cawang bisa mencapai Jalan Sudirman yang mengarah ke Bundaran HI, menggunakan jalan layang yang menjulang dari sisi selatan ke barat. Sementara itu, kendaraan yang hendak mengarah ke Grogol dari Jalan Sudirman, bisa menggunakan jalan layang yang menjulang dari sisi timur ke selatan.
Perusahaan pelat merah, PT Wijaya Karya Tbk, ditetapkan sebagai pemenang design and built pengerjaan proyek dengan total nilai Rp345 miliar itu.
Sumber dana proyek ini berasal dari dana kompensasi peningkatan Koefisien Luas Bangunan (KLB) yang diajukan perusahaan asal Jepang, Mori Building Company kepada Pemerintah Provinsi DKI, atas gedung yang ia bangun di Jakarta.
Rencana proyek ini akan berlangsung selama 540 hari, dengan lingkup pekerjaan meliputi detail engineering design, persiapan, pergeseran loop, dan pelaksanaan konstruksi.