Ahok Duga Pencegahan Sunny Akibat Tuduhan Sanusi
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga pencegahan Sunny Tanuwidjaja, yang disebut-sebut sebagai staf khususnya, akibat dari keterangan Muhammad Sanusi, tersangka kasus dugaan suap terkait rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta.
Sunny disebut sebagai penghubung antara Ahok, sapaan Basuki, dan pengembang Agung Podomoro, yang menguasai 50 persen pasar properti di Jakarta.
"Bisa juga karena Sanusi ngomong, kan Sanusi menuduh bahwa yang mengatur ini semua Sunny. Ini pengakuan ya. Tentu KPK harus tahan dia supaya bisa minta keterangan, apakah Sanusi fitnah atau benar gitu loh, itu saja," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 8 April 2016.
Meskipun mengakui dekat dengan pengusaha, namun Ahok menyebut jika Sunny tidak pernah memegang proyek yang melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Meski begitu, Ahok mempersilakan KPK untuk memeriksa Sunny, agar semuanya jelas.
"Enggak ada pegang proyek si Sunny. Dia kerja di perusahaan lain. Kalau enggak salah dia bantu Peter Sondakh," kata Ahok.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap itu. Mereka adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (PT APL), Ariesman Widjaja; karyawan PT APL, Triananda Prihantoro; anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi.Â
Ariesman dan Trinanda diduga telah memberikan suap kepada Sanusi. Suap diduga diberikan terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Kasus ini terus berkembang hingga dilakukan pencegahan terhadap Sunny Tanuwidjaja dan Direktur PT Agung Sedayu Grup Richard Halim Kusuma. (ase)