Penerjun TNI AU yang Tewas Dipertimbangkan Naik Pangkat
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama Dwi Badarmanto memastikan, TNI akan memberikan santunan kepada keluarga dari Kopral Dua (Kopda) Beni dan Prajurit Satu (Pratu) Supranoto yang tewas saat terjun payung dalam gladiresik HUT TNI AU di Halim Perdanakusuma.
"Kalau santunan itu sudah pasti ya, keduanya dapat santunan dari Asabri, dari TNI AU ya semuanya, pokoknya. Itu sudah ada aturan-aturannya," kata Dwi ketika dihubungi VIVA.co.id, Jumat pagi, 8 April 2016.
Meski telah menyatakan akan memberikan santunan, namun Dwi enggan menjelaskan lebih rinci terkait santunan tersebut, termasuk berapa nominal santunan yang akan diberikan oleh pihaknya. "Tapi pasti itu ada, karena aturannya sudah seperti itu," katanya.
Selain santunan yang diberikan pada keluarga penerjun, TNI AU lanjut Dwi juga akan mempertimbangkan untuk menghadiahi kenaikan pangkat kepada para prajurit penerjun yang gugur. "Kenaikan pangkat itu nanti akan kita lihat dulu, itu termasuk ke dalam operasi atau tidak. Jadi ya masih kita pertimbangkan lagi."
Sebelumnya, Kopda Benny dan Pratu Supranoto, dua penerjun yang mengikuti atraksi free fall dari pesawat Hercules C130, gagal melakukan pendaratan saat gladiresik HUT TNI AU di Halim Jakarta Timur, Kamis 7 April 2016 kemarin.
Insiden tersebut bermula ketika satu parasut penerjun gagal mengembang sempurna, sehingga menyebabkan satu penerjun jatuh di salah satu pemukiman di Komplek TNI AU di Halim Perdanakusuma.
Sementara satu penerjun lagi, terhempas angin kencang terbentur keras ke tanah di sisi selatan Lanud Halim, meski parasutnya berhasil mengembang sempurna.
Setelah keduanya dilarikan ke rumah sakit, kedua prajurit TNI AU itu akhirnya meninggal sekitar pukul 11.00 WIB.
(mus)