Pengusaha Wanita Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp620 Juta
VIVA.co.id – Pengusaha bernama Puspita Widyasari (42 tahun) diduga diculik oleh beberapa orang dari kantornya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Puspita diculik sejak 4 April 2016. Para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp620 juta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya betul ada kejadian itu, anggota masih di lapangan mencari korban dan pelakunya," ujar Krishna, Jumat, 8 April 2016.
Dari informasi yang dihimpun, penculikan terjadi pada saat korban dijemput oleh dua orang pria dari kantornya. Kepada korban, pelaku mengaku ada urusan bisnis.
Namun, setelah dibawa oleh para pelaku, hingga 4 hari, korban tidak kunjung pulang. Keluarga bahkan menerima ancaman bahwa korban akan dikubur hidup-hidup dan anak-anaknya akan dibunuh apabila keluarga tidak menyiapkan uang sebesar Rp620 juta.
Mendapati kakaknya tidak kunjung pulang, adik korban bernama Wulan Anggraini melaporkan peristiwa penculikan itu ke Polda Metro Jaya, lewat laporan bernomor LP/1646/IV/2016/PMJ/Ditreskrimum, Kamis 7 April 2016. (one)
Baca juga: