Buron Seminggu, Guru Pramuka Cabul Dibekuk Polisi

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA.co.id – Petugas Polresta Bekasi membekuk guru pramuka di salah satu SMP di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial Z (30). Dia ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap tiga orang anak didiknya di sekolah tersebut.

Biadab! Pelatih Futsal di Bekasi Setubuhi Remaja ABG, Modus Culasnya Bikin Geram

Kapolresta Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Polisi Awal Chairudin mengatakan, pelaku ditangkap Kamis, 7 April 2016. Pelaku sempat buron selama seminggu usai dilaporkan para orangtua korban.

"Dari laporan kepada kami ada beberapa siswi sekolah menjadi korban. Saat laporan itu pula, kami langsung menyelidiki dan memburu pelakunya," ujar Awal, Kamis 7 April 2016.

Dicari Polisi! Seorang Guru SD di Jaksel Masuk DPO Kasus Pencabulan Siswa

Pada saat laporan awal, pihaknya sudah mendapati rumah tinggal pelaku di Kampung Pabuaran RT02/02, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Namun, saat itu pelaku sudah melarikan diri. Setelah selama satu minggu buron, pelaku akhirnya ditangkap di sekitar Kabupaten Bekasi. 

Pelaku kerap melakukan aksi cabul terhadap beberapa siswi di samping sekolah. "Biasanya dilakukan pelaku setiap melatih pramuka setiap hari Kamis," ujar Awal.

Respons Nikita Mirzani Usai Dapatkan Ancaman Pembunuhan yang Diduga dari Keluarga Vadel Badjideh

Dalam penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti seperti akta kelahiran asli salah satu siswi berinisial N, baju pramuka lengan panjang warna cokelat muda dan rok pramuka warna cokelat tua.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 76-E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Foto : Aprizal Wahyudi 28 tahun, Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Siswa Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah, Kota Jambi

12 Santri Dicabuli, Kemenag: Ponpes Sri Muslim Mardatillah Jambi Tidak Ada Izin

Paska hebohnya Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah, Kota Jambi lantaran mencabuli belasan santri dan santriwati di rumah pribadi, Kementerian Agama Kota Jamb

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024