Ahok Persilakan Jika KPK Ingin Periksa Sunny
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Sunny Tanuwidjaja yang disebut sebagai staf khususnya. Ahok sebagaimana Basuki disapa mengatakan bahwa relasi Sunny dan dirinya hanya pertemanan.
"Ya, tadi udah dengar sih. Ya saya pikir, KPK kalau supaya lebih jelas nanti terserah waktunya aja panggil atau gimana," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis 7 April 2016.
Menurut Ahok, dia telah mengenal Sunny sejak 2009 atau sewaktu dirinya masih menjadi anggota DPR. Sunny mengikutinya untuk menyelesaikan penelitian program doktoralnya. Ahok dijadikan subjek penelitian dalam menghadapi pilkada.
"Dia mau bikin tesis, lama-lama dia kayak temen aja kan. Dia datang, kami enggak bayar dia gaji kok. Aku sih bilang dia lebih cenderung kayak teman," kata dia.
Ahok membantah jika Sunny adalah konsultan politiknya. Figur itu, kata dia, tidak memengaruhi kebijakan Pemda DKI Jakarta sedikit pun.
"Sekarang saya tanya, ada enggak sih orang bisa pengaruhi kebijakan saya. Ada enggak kebijakan saya yang memihak kepada pengusaha. Agung Sedayu saya bongkar. Lippo saya bongkar. Si Sunny sama Lippo dekat," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meminta surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Sunny Tanuwidjaja. Surat telah dilayangkan KPK kepada pihak lmigrasi.
"Yang bersangkutan adalah staf khusus gubernur DKI Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis 7 April 2016.
Selain Sunny, penyidik juga mengirimkan surat pencegahan terhadap Direktur PT Agung Sedayu Grup bernama Richard Halim Kusuma.