Nelayan Jakarta Bahagia Bos Agung Podomoro Ditangkap KPK
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Kuasa Hukum nelayan Teluk Jakarta dari LBH Jakarta, Muhammad Isnur, mengatakan para nelayan bersyukur dengan ditahannya Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Wijaya. Dia berharap, penangkaan itu bisa menguak kebenaran kasus reklamasi pantai utara Jakarta
"Ketika terjadi penangkapan, kami bersyukur Allah bersama kami. Ini dukungan dari Allah, mendukung rekan-rekan nelayan dalam gugatan ini," kata Isnur di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kamis, 7 April 2016.
Isnur juga mengatakan, penangkapan Bos Agung Podomoro Land itu juga menghilangkan rasa khawatirnya mengenai adanya intervensi untuk mempengaruhi keputusan hakim dalam perkara reklamasi teluk Jakarta ini. Nelayan Teluk Jakarta menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan surat izin reklamasi Pulau G.
“Dengan ditangkapnya Presdir Agung Podomoro Land dan dengan terkuaknya perkara ini, kami sedikit berharap hakim punya kejujuran, punya keberanian melihat fakta yang ada dan hukum yang ada. Kami berharap tidak ada intervensi kepada hakim-hakim di sini," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman, telah ditangkap KPK karena diduga memberikan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai proyek reklamasi.
Selain Ariesman, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi dan karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. (ase)