Bejat, Paman Cabuli Keponakan Selama 8 Tahun

Polsek Kelapa Gading merilis penangkapan pelaku pencabulan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading meringkus seorang pria berinisial S (35), yang diduga mencabuli keponakannya sendiri berinisial N (14). Pelaku mencabuli keponakannya disertai ancaman pembunuhan.

Paman Cabuli Keponakan di Sunter Dibekuk Polisi

"Pelaku beberapa kali mencabuli dan menyetubuhi korban di rumahnya. Kadang di kamar, kadang di kamar mandi," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Argo Wiyono, di Polsek Kelapa Gading, Rabu, 6 April 2016.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani mengadukan ke neneknya. 

Tukang Somay Cabuli Anak yang Sedang Tunggu Neneknya Tarawih

Saat beraksi, pelaku menyuruh korban untuk duduk di pangkuannya dan mulai melakukan aksi cabulnya. Tindakan bejat itu dilakukan pelaku sejak 2008.

Kata Argo, korban beberapa kali dijambak dan ditampar oleh pelaku. Pelaku berbuat kasar kepada korban agar diam dan tidak berontak. Setelah mencabuli dan menyetubuhi korban, pelaku memberikan selembar uang Rp2.000 kepada korban.

Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangga di Kandang Babi

Akibat perbuataannya, pelaku diancam pasal berlapis  yaitu Pasal 81 ayat 2, Pasal 82 Ayat 1, Pasal 287 ayat 1, dan Pasal 289 ayat KUHP dengan hukuman 5-15 tahun, dengan denda maksimal Rp15 miliar. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian muslim milik korban dan baju pelaku. (ase)

Ilustrasi pelaku

Nafsu Komolekan Tubuh Ponakan, Paman Bejat Tega Perkosa Korban Berulang Kali hingga Hamil

Sang paman bejat itu berulang kali menyetubuhi korban yang masih berusia 16 tahun. Aksi biadab paman terbongkar usai korban melahirkan bayi.

img_title
VIVA.co.id
7 Februari 2024