Ahok Bantah Ada Staf yang Dicekal ke Luar Negeri
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, membantah kabar seorang stafnya, berinisial S, dicegah berpergian ke luar negeri. Ahok, sapaan Basuki, mengaku telah mengkonfirmasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait kabar itu.
"Enggak. Bohong. Aku sudah tanya kok, bukan kok. Enggak benar," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa, 5 April 2016.
KPK juga telah membantah, ada seorang berinisial S yang diduga merupakan staf khusus Ahok dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Ini dikabarkan terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan presiden direktur PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaya, dan ketua komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menginformasikan bahwa ada seseorang berinisial S yang diminta untuk dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Diketahui, Arieswan diduga telah memberikan suap kepada anggota DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sanusi. Dia diduga telah memberikan suap lebih dari Rp1 miliar kepada Sanusi. Suap diberikan untuk memuluskan proyek reklamasi.
Baca juga: