Uji Coba Penghapusan 3 In 1 Dimulai Hari Ini

Kondisi lalu lintas Jakarta
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta berencana menghapus aturan three in one (3 in 1)  dan menguji cobanya mulkai hari ini, Selasa 5 April 2016. Uji coba penghapusan 3 in 1 akan dilakukan pada 5-8 April 2016 dan 11-13 April 2016.

Usai Hapus 3 In 1, Ahok Terapkan Ganjil Genap

Jalan yang akan diberlakukan uji coba tersebut yaitu jalur yang selama ini digunakan untuk 3 in 1, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menghapus three in one dari Jakarta. Hal itu lantaran aturan tersebut dinilai membuka kemungkinan dilakukannya eksploitasi terhadap anak oleh sebagian orang. Anak-anak dibawa ikut menjadi joki 3 in 1 untuk menarik belas kasihan.

Ahok Resmi Hapus 3 In 1

Kebijakan 3 in 1 merupakan salah satu program Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4104/2003 Tanggal 23 Desember 2003.

SK itu berisi tentang penetapan kawasan pengendalian lalu lintas dan kewajiban mengangkut paling sedikit tiga orang penumpang per kendaraan pada ruas-ruas jalan tertentu di Provinsi DKI Jakarta. 

Jakarta Tanpa '3 in 1'

Pemberlakuan 3 in 1 dimulai Senin sampai Jumat pada pukul 07.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.00 - 19.00 WIB. 

Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto, di Markas Kepolisian Resor Kota Depok pada Selasa, 21 Juni 2016.

Polda Metro Punya Cara Deteksi Pelat Nomor Palsu

Ini untuk antisipasi pemberlakuan aturan pelat ganjil genap di DKI.

img_title
VIVA.co.id
22 Juni 2016