Ini Jalur Pengalihan Percobaan Penghapusan Three In One

Macet di Jalan Jakarta. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/ Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah rute pengalihan arus lalu lintas dalam rangka pelaksanaan uji coba penghapusan aturan Three in One di sejumlah jalan protokol di Jakarta  pada Selasa, 5 April 2016.

Kadishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan 154 petugas dari Dishubtrans ditambah personel Kepolisian akan mengarahkan pengendara ke jalur-jalur alternatif jika kemacetan di jalan protokol terjadi akibat imbas percobaan penghapusan sistem ini.

"Para petugas akan mengarahkan pengendara dan mengatur lalu lintas agar tidak tersendat," kata Andri di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin, 4 April 2016.

Di jalur Jalan Gatot Subroto, jika kemacetan terjadi dan pengendara belum memasuki kawasan yang biasa memberlakukan aturan Three in One, maka pengendara akan dialihkan ke Jalan HR Rasuna Said, Jalan Doktor Satrio, Jalan Mas Masyur, Jalan Pejompongan, Jalan Penjernihan, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman/Slipi, dan seterusnya.

Dari arah sebaliknya, pengendara dari Jalan Gatot Subroto akan dialihkan ke Jalan Penjernihan, Jalan Pejompongan, Jalan Mas Mansyur, Jalan Doktor Satrio, Jl HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kapten Tendean, dan seterusnya.

Sementara, jika pengendara mengarah dari selatan ke utara, maka pengendara akan dialihkan melalui Jalan Pintu Gelora 1 ke Jalan Asia Afrika, Jalan Gelora, Jalan Pejompongan, Jalan Penjernihan, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat/Cideng Timur, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit dan seterusnya.

Jika kendaraan mengarah dari Jalan Sudirman menuju Bendungan Hilir, maka pengalihan akan dilakukan mulai dari Jalan Bendungan Hilir ke Jalan Pejompongan, Jalan Penjernihan, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat/Cideng Timur, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit dan seterusnya.

Kendaraan yang mengarah dari utara ke selatan dapat dialihkan melalui rute Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Ridwan Rais, Jalan Usman - Harun, Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani), Jalan Menteng Raya, Jalan Cut Mutia, Jalan Teuku Umar, Jalan Sam Ratulangi, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto atau Jalan Tendean, dan seterusnya.

Dishubtrans DKI Kaji 3 In 1 Diganti 4 In 1

Terakhir, kendaraan yang melalui Jalan Setia Budi Utara (Landmark) dapat diarahkan ke Jalan Galunggung ke Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto atau Jalan Tendean dan seterusnya.

"Kami imbau para pengendara untuk mematuhi aturan petugas jika kepadatan kendaraan mulai terjadi," kata Andri. (ase)

4 Kesepakatan Hasil Evaluasi Hapus 3 In 1
Ilustrasi polisi lalu lintas dengan pengendara mobil.

Polisi Lakukan Cara Ini ke Pengguna Mobil dan Motor saat PSBB

Pembatasan sosial berskala besar resmi dilakukan hari ini di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2020