Ahok Siap Diperiksa KPK Kasus Suap Reklamasi
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Pantai Jakarta.
"Kita sangat menghargai KPK. Kalau KPK minta keterangan apapun, kita akan sampaikan kenapa seperti ini. Saya jelaskan," ujar Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jakarta, Senin 4 April 2016.
Menurut Ahok, dia akan membuka terkait seluk beluk kepengurusan izin hingga revisi Raperda Reklamasi dan Tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta, yang tengah dibahas bersama DPRD.
"Saya selesaikan persoalan hukum ini dulu, sebab ada fitnah sana sini untuk menang pilkada, kan repot,” kata dia.
Sebelumnya, KPK mengatakan, hendak memeriksa Ahok dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Keterangan mereka dibutuhkan dalam kasus korupsi yang melibatkan Presiden PT Agung Podomoro Land Tbk, (APL) Ariesman Widjaja, dan ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi terkait dengan kepengurusan Raperda Reklamasi.
Diketahui, Arieswan diduga telah memberikan suap kepada anggota DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sanusi. Dia diduga telah memberikan suap lebih dari Rp1 miliar kepada Sanusi. Suap diberikan untuk memuluskan proyek reklamasi.
Baca juga:
(asp)