Saipul Jamil Dipindah ke Rumah Tahanan Kejaksaan

Saipul Jamil, tersangka pencabulan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Shalli Syartiqa

VIVA.co.id - Penyidik Polsek Kelapa Gading telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil terhadap remaja DS.

Kakak Saipul Jamil Lawan KPK, Ajukan Praperadilan

Rencananya, hari ini, Polsek Kelapa Gading akan memindahkan penahanan tersangka Saipul Jamil ke rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, bersamaan dengan pelimpahan berkas perkaranya.

"Iya pelimpahan tahap 2, kita serahkan ke Kejari tersangka dan barang bukti ya," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Iptu Fahmi Amarulah ketika dihubungi VIVA.co.id, Senin, 4 April 2016

KPK Cecar Saksi soal Persidangan Saipul Jamil Lima Jam

Fahmi memastikan, saat ini kondisi kesehatan Saipul Jamil sebelum dipindahkan ke tahanan Kejaksaan dalam keadaan sehat dan siap dilimpahkan.

"Kita limpahkan agak siang nanti. Ya sehat, nanti aja lihat kita infokan lagi untuk jam-nya, yang jelas hari ini tahanan pindah ke Kejaksaan" ujarnya menambahkan.

Hakim Tolak Praperadilan Rohadi Lawan KPK

Saipul Jamil dijerat dengan Pasal 76 huruf e dengan ketentuan pidana Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

(mus)

Samsul Hidayatullah kakak dari pendangdut Saipul Jamil

Sidang Praperadilan Kakak Saipul Jamil Digelar Pekan Depan

Sidang akan dipimpin hakim tunggal.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016