Besok Uji Coba Penghapusan 3 In 1 Dimulai
- U-Report
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus aturan three in one (3 in 1). Uji coba penghapusan aturan itu akan mulai dilakukan besok, Selasa, 5 April 2016.
Uji coba penghapusan 3 in 1 akan dilakukan dua tahap. Pertama pada Selasa, 5 April 2016 hingga Jumat, 8 April 2016. Selanjutnya, uji coba digelar pada 11-13 April 2016.
Uji coba dilakukan di jalur-jalur yang selama ini digelar 3 in 1 yaitu, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.
Pantauan VIVA.co.id, Minggu, 3 April 2016, spanduk pemberitahuan uji coba itu telah dipasang. Spanduk itu di antaranya dipasang di sekitar Monas menuju Jalan MH Thamrin.Â
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menghapus three in one dari Jakarta. Pemicunya, aturan itu dinilai membuka kemungkinan dilakukannya eksploitasi terhadap anak oleh sebagian orang. Anak-anak dibawa ikut menjadi joki 3 in 1 untuk menarik belas kasihan.
Kebijakan 3 in 1 merupakan salah satu program Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Kebijakan ini resmi diterapkan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4104/2003 Tanggal 23 Desember 2003.
SK itu berisi tentang penetapan kawasan pengendalian lalu lintas dan kewajiban mengangkut paling sedikit tiga orang penumpang per kendaraan pada ruas-ruas jalan tertentu di Provinsi DKI Jakarta.Â
Pemberlakuan 3 in 1 dimulai Senin sampai Jumat pada pukul 07.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.00 - 19.00 WIB. Tapi, aturan yang diterapkan ketika Sutiyoso menjadi Gubernur DKI ini, tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional. (ase)