Kabur saat Disidang, Napi Narkoba Ditangkap di Rumah Istri

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Teresia May

VIVA.co.id - Jajaran aparat Polsek Kemayoran menangkap seorang pria bernama Yanfiter (35), narapidana kasus narkoba yang sempat kabur, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2015.

Yanfiter, yang saat itu sudah berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kabur saat akan mengikuti sidang atas kasus narkoba. Dia ditangkap kembali oleh Polsek Kemayoran atas kasus serupa.

"Sudah ditangkap. Jadi, kasus tersebut sudah P21. Pada saat akan ikut sidang, dia (Yanfiter) kabur," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 1 April 2016.

Lantas, setelah lima bulan melanglang buana, pada akhirnya jajaran aparat Polsek Kemayoran yang menangkap Yanfiter atas kasus narkoba, kembali menangkapnya, yang kabur saat sidang di PN Jakpus.

Dia tertangkap pada Jumat sore, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah anggota Polsek Kemayoran mendapatkan informasi kalau Yanfiter ada di kediaman sang istri di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

Tak mau Yanfiter kabur lagi, lantas Polisi pun bergegas menangkap Yanfiter yang tengah asyik masyuk di dalam salah satu kamar di kediaman istrinya tersebut.

"Kini, pelaku sudah diamankan. Setelah dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), polisi berkoordinasi dengan Kejari Jakarta Pusat untuk menyerahkan pelaku kembali," kata dia lagi. (asp)