Ahok Curiga Agung Podomoro Khianati Dirinya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencurigai raksasa perusahaan pengembang PT. Agung Podomoro Land telah bersikap bermuka dua kepadanya terkait kewajiban perusahaan pengembang yang mendapat izin untuk mereklamasi pulau, memberi kontribusi tambahan seperti diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Eks Presdir Agung Podomoro Akui Beri Rp2 M kepada Sanusi
 
Raperda yang mengatur tentang ketentuan pelaksanaan reklamasi itu menentukan besaran kontribusi tambahan 15 persen dikalikan nilai jual obyek dan lahan yang dijual.
Giliran Calon Wakil Ahok Diperiksa KPK
 
Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, APL, melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera, mendapat izin pelaksanaan reklamasi Pulau G, tak pernah mempermasalahkan secara langsung formulasi itu kepadanya.
M. Taufik Bantah Kecipratan Suap Terkait Raperda Reklamasi
 
"Di depan saya enggak pernah bilang enggak mau," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat, 7 April 2016.
 
Ahok memprediksi perusahaan pengembang akan menganggap kewajiban seperti itu terlalu besar. Melalui tawaran perubahan klausul yang diberikan oknum anggota DPRD, perusahaan pengembang, yang sudah terbukti adalah APL, membayarkan sejumlah uang agar klausul yang menjadi Perda diatur menjadi tidak sebesar yang saat ini ditulis di Raperda.
 
"Saya enggak berani menduga. Tapi kalau misalnya benar, (APL) berarti mengkhianati saya. Di depan saya bilang iya, tanda tangan (setuju), di belakang nego-nego," ujar Ahok.
 
Tersangka suap di DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

Jaksa KPK: Suap Reklamasi Tak Terkait Pencalonan Pilkada

Padahal Sanusi dan Ariesman mengaku uang tersebut untuk modal Pilkada

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016