Ahok Curiga Agung Podomoro Khianati Dirinya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencurigai raksasa perusahaan pengembang PT. Agung Podomoro Land telah bersikap bermuka dua kepadanya terkait kewajiban perusahaan pengembang yang mendapat izin untuk mereklamasi pulau, memberi kontribusi tambahan seperti diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Jaksa KPK: Suap Reklamasi Tak Terkait Pencalonan Pilkada
 
Raperda yang mengatur tentang ketentuan pelaksanaan reklamasi itu menentukan besaran kontribusi tambahan 15 persen dikalikan nilai jual obyek dan lahan yang dijual.
Eks Presdir Agung Podomoro Akui Beri Rp2 M kepada Sanusi
 
Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, APL, melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera, mendapat izin pelaksanaan reklamasi Pulau G, tak pernah mempermasalahkan secara langsung formulasi itu kepadanya.
Giliran Calon Wakil Ahok Diperiksa KPK
 
"Di depan saya enggak pernah bilang enggak mau," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat, 7 April 2016.
 
Ahok memprediksi perusahaan pengembang akan menganggap kewajiban seperti itu terlalu besar. Melalui tawaran perubahan klausul yang diberikan oknum anggota DPRD, perusahaan pengembang, yang sudah terbukti adalah APL, membayarkan sejumlah uang agar klausul yang menjadi Perda diatur menjadi tidak sebesar yang saat ini ditulis di Raperda.
 
"Saya enggak berani menduga. Tapi kalau misalnya benar, (APL) berarti mengkhianati saya. Di depan saya bilang iya, tanda tangan (setuju), di belakang nego-nego," ujar Ahok.
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya