Ruangan Kerja Disegel KPK, M. Taufik Tak Masuk Kerja
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M.Taufik dijaga ketat oleh Pengamanan Internal (Pamdal) setempat setelah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan VIVA.co.id, Jumat, 1 April 2016, selain dilarang masuk, media juga dilarang untuk mengambil gambar.
Menurut petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya itu, KPK akan kembali datang ke ruangan pimpinan dewan asal Fraksi Gerinda itu. Untuk itu, sebelum KPK datang, siapapun dilarang masuk.
"Belum boleh masuk, soalnya nanti KPK mau periksa lagi (ruangannya)" ujarnya di Gedung DPRD, Kebun Sirih, Jakarta Pusat.
Meskipun mendapat kabar bahwa pihak KPK akan kembali, namun dia tidak bisa memastikan kapan anggota komisi antirasuah itu datang. "Bisa nanti siang, sore atau besok, kita tidak tahu,” kata dia.
Sementara, terkait keberadaan M.Taufik, lanjutnya, kemungkinan tidak akan ke kantor karena sedang dalam masa reses. “Sepertinya tidak masuk kerja,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi pada Kamis malam, 31 Maret 2016.
Sekretaris DPRD DKI, Muhammad Yuliadi mengatakan, ruangan kerja anggota Fraksi Partai Gerindra itu menjadi ruangan pertama yang dipasangi garis segel KPK berwarna merah dan hitam.
Selain ruangan Sanusi yang terletak di Lantai 1 Gedung Sidang Paripurna DPRD DKI, ruangan lain yang disegel adalah ruang pengawasan kamera CCTV, yang masih berada di lantai yang sama, ruang Kepala Bagian Perundangan di Lantai 5 Gedung Fraksi, dan ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik di Lantai 9 Gedung Fraksi.
(mus)