Kemarahan Warga 'Keramat' Luar Batang Mau Digusur Ahok

Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Gebernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana menggusur wilayah pemukiman liar di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Rencana ini dikecam oleh sebagian besar warga sekitar.

Anies: Masjid Luar Batang Akan Jadi Destinasi Wisata Religi

Pihak Masjid Luar Batang sendiri amat menyayangkan keputusan Ahok sapaan Basuki, yang menurutnya tidak pro rakyat kecil. Meskipun, bangunan masjid Luar Batang tidak termasuk dalam rencana pembongkaran.

"Pada prinsipnya, kami menolak rencana penggusuran ini. Bagaimana pun, menurut sejarah DKI, di website DKI pun juga sudah tercantum, sejak 1631 tempat ini sudah menjadi sebuah kampung," ujar Sekretaris Masjid Luar Batang, Mansur Ali di Jakarta, Jumat, 1 April 2016.

Masjid Luar Batang Akan Jadi Destinasi Wisata Halal

Mansur menyayangkan cara yang dilakukan pihak Pemerintah Provinsi DKI dan Kecamatan Penjaringan dalam melakukan pendekatan. Menurutnya, pemerintah hendaknya melakukan pendekatan yang lebih santun dan pantas terhadap warga di lokasi yang notabene merupakan lokasi cagar budaya.

"Kami jadi bertanya-tanya, apakah Pancasila itu masih ada? Karena sejujurnya, kami tidak merasakan sila kelima di sini, kemanusiaan yang adil dan beradab. Tetapi, memberikan surat (SP1) aja dikawal ratusan tentara/polisi," kata dia.

Digusur, Warga Luar Batang Gugat Pemprov DKI hingga Kapolri

Terkait rencana pemprov yang mengatakan penertiban dan penggusuran bertujuan untuk mempercantik akses menuju cagar budaya masjid Luar Batang, Mansur masih meragukan hal tersebut.

"Mempercantik itu relatif, ini saja rencana belum jelas, katanya nanti mau dibangun jalan inspeksi yang tingginya 3,5 meter dari lantai tempat kami berdiri. Mempercantik dari mana? kami hanya rakyat kecil biasa, bukan musuh, jangan lah perlakuannya seperti ini," ucap dia.

Penjelasan Ahok

Ahok menjelaskan, penertiban terhadap hunian liar di atas tanah negara di kawasan permukiman Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, akan dilakukan pada pertengahan April 2016. "Kamu tinggal di atas tanah orang saja mesti digusur, apalagi di atas tanah negara," ujar Ahok, beberapa hari lalu.

Ahok mengatakan, hunian liar di sana didirikan terutama di tanah yang berbatasan langsung dengan laut. Setelah penertiban, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan tindakan serupa dengan saat menertibkan kawasan hunian liar lainnya, seperti bantaran sungai.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya