Teknisi AC Tewas, Ahok Ancam Pecat Kepala Biro Umum

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah DKI Agustino Dharmawan, menjadi salah satu pejabat eselon II Pemerintah Provinsi DKI yang terancam dicopot dari jabatannya dalam perombakan pejabat yang akan dilakukan pekan depan.

Berhasil Mencapai 6000 Hari Tanpa Kecelakaan Kerja, Perusahaan Ini Bisa Jadi Inspirasi

Agustino, sebagai Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurusi prasarana kerja di kompleks Balai Kota, dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang menimpa Zaenuddin (30). Teknisi penyejuk udara (AC) itu tewas setelah terjatuh dari ketinggian enam meter akibat menginjak plafon ruangan Balairung Balai Kota, Kamis malam, 31 Maret 2016.

"Mungkin Kepala Biro Umum dicopot. Ini sanksinya (atas terjadinya kecelakaan kerja)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 1 April 2016.

Jepang Klaim Jadi Negara Paling Sedikit Alami Kecelakaan Pekerja Konstruksi

Kecelakaan terjadi karena pekerjaan perawatan penyejuk ruangan dilakukan tanpa pengamanan yang memadai. Setiap pekerja yang bekerja di ketinggian seharusnya diikat tali harness untuk memastikan mereka tetap bergelantungan bila terjatuh. "Kenapa enggak pakai tali (untuk pengamanan)," ujar Ahok.

Ahok menyatakan duka cita atas tewasnya Zaenuddin.

Kecelakaan Kerja di Proyek Strategis Nasional, Pekerja Meninggal Dunia

Sebelumnya, Zaenuddin terjatuh di Balairung Balai Kota DKI, Kamis, 31 Maret 2016, pukul 19.45 WIB. Dia terjatuh akibat plafon atap yang diinjaknya jebol. Dia lantas dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal pada pukul 20.10 WIB. 

"Harusnya dia (Zaenuddin) menginjak besi (kerangka ruangan), tapi dia malah menginjak plafon," ujar Ace, saksi mata kejadian, Kamis malam, 31 Maret 2016.

(mus)

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan ToT K3

Sektor Perkebunan Sawit Rentan Alami Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Menyelenggarakan ToT K3

Untuk menekan laju angka kecelakaan kerja pada sektor tersebut, BPJS Ketenagakerjaan secara konsisten memperkuat penerapan langkah-langkah promotif preventif.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2024