KPK Segel 4 Ruangan di Gedung DPRD Jakarta
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI MS, Kamis malam, 31 Maret 2016.
Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi mengatakan, ruangan kerja anggota fraksi Partai Gerindra itu menjadi ruangan pertama yang disegel. Garis segel KPK berwarna merah dan hitam dipasang di ruangan yang terletak di lantai 1 Gedung Sidang Paripurna DPRD DKI,
Selain ruangan MS, sejumlah ruangan lain turut disegel. Ruangan tersebut yaitu ruang pengawasan kamera CCTV di lantai satu, ruang Kepala Bagian Perundangan di lantai 5 Gedung Fraksi, dan ruangan Wakil Ketua DPRD DKI MT di lantai 9 Gedung Fraksi.
"Pukul 20.00 WIB, para anggota KPK datang setelah kebetulan tugas kita selesai," ujar Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat, 1 April 2016.
Yuliadi mengatakan, para anggota KPK pertama-tama meminta izin masuk ke petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD DKI. Ruangan yang pertama mereka segel adalah ruangan MS.
Saat menyegel ruangan MT di lantai 9, para anggota KPK juga menemui Ricky, ajudan MT, di dalam ruangan itu. Ketika itu, Ricky turut dibawa ke Kantor KPK. "Tapi pagi tadi, (Ricky) sudah pulang. Mungkin tidak terkait," ujar Yuliadi.
Yuliadi mengatakan, ia telah melakukan pelaporan terkait penyegelan empat ruangan di Gedung DPRD DKI kepada Sekretaris Daerah DKI Saefullah. Yuliadi mengaku belum mengetahui tindak lanjut yang akan dilakukan KPK terhadap ruangan-ruangan yang disegel.
"Kami siap saja lah. Apa yang mereka (KPK) butuhkan akan kami berikan," ujar Yuliadi.
Sebelumnya, KPK memastikan ada anggota DPRD DKI Jakarta yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. "Iya benar (anggota) DPRD DKI Jakarta. Pemberinya yang di-OTT (Operasi tangkap tangan)," kata Agus.