Gerindra Siap Pecat Kadernya di DPRD DKI yang Dicokok KPK
- VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA.co.id – Anggota Majelis Kehormatan yang juga Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Habiburokhman, mengungkapkan pihaknya siap memberik sanksi, berupa pemecatan terhadap seorang kadernya, yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kader bermasalah itu, berinisial MS, adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
"Jika benar MS yang tertangkap OTT, kami akan sesegera mungkin mengambil tindakan tegas. Sanksi yang akan diberikan adalah sanksi terberat, yaitu dipecat sebagai anggota partai Gerindra," kata Habiburokhman lewat keterangan tertulis, Jumat 1 April 2016.
Dia mengaku terkejut mendengar kabar operasi tangkap tangan KPK terhadap MS. Habiburokhman segera memverifikasi informasi tersebut ke KPK pada Jumat 1 April 2016.
"Saya, selaku anggota Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, akan mengecek ke KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan resmi. Perlu digarisbawahi, Gerindra tetap dalam posisi mendukung KPK untuk melaksanakan tugasnya melakukan pemberantasan korupsi dengan baik," ujar Habiburokhman.
Sejauh ini, dari pantauan VIVA.co.id, di gedung DPRD DKI Jakarta - khususnya di ruangan tempat MS berkantor - memang telah disegel oleh garis merah hitam bertuliskan KPK.
Penyegelan ini diduga berkaitan erat dengan operasi tangkap tangan KPK terhadap MS pada Kamis malam, 31 Maret 2016. (ren)