Ombudsman Pertanyakan Kasus Penganiayaan Bocah di Bojonggede

Poster anti-kekerasan terhadap anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Salah seorang pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala mendatangi Polresta Depok, Kamis, 31 Maret 2016. Kedatangan Adrianus untuk mempertanyakan progres kasus penganiayaan terhadap dua bocah di Bojonggede, Bogor, yang melibatkan seorang oknum TNI AL dan sejumlah warga.

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

“Kedatangan kami ke sini untuk meminta klarifikasi pada Polres Depok dan Bogor. Di mana orangtua korban merasa tidak puas pada pihak Kepolisian yang merasa kasusnya dipingpong. Ada respons, tapi tidak maju,” ucap Adrianus.

Kasus penganiayaan yang dialami HA dan S, dua kakak beradik yang usianya baru belasan tahun itu terjadi pada Desember 2015. Kejadian bermula ketika keduanya mengendarai motor melewati rumah seorang oknum TNI AL berinisial SH, di kawasan Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Bogor. 
Kasus Polisi Diduga Aniaya Operator Warnet Berakhir Damai
 
Karena jalan yang rusak dan berlubang, minuman kemasan kedua bocah itu jatuh mengenai pagar rumah SH. Tak terima, SH pun mengejar mereka sambil berteriak maling. Keduanya pun tak berkutik setelah berhasil terkepung warga. Oleh sejumlah warga, HA dan S kemudian digelandang ke rumah SH. 
Polisi Penganiaya Penjaga Warnet Disanksi Disiplin
 
Di situlah kedua kakak beradik ini mengalami penyiksaan. Tak hanya SH, beberapa warga juga tega menganiaya kedua remaja ingusan ini sampai babak belur. 
 
Hal tersebut, lantaran mereka yakin bahwa keduanya adalah maling seperti yang dituduhkan SH. Selain luka memar di bagian wajah, salah satu punggung korban juga terdapat luka cukup serius akibat cambukan rantai. 
 
Proses penganiayaan itu berlangsung di lahan kosong samping rumah SH. Tak hanya terluka, perbuatan main hakim sendiri ini juga menyisakan trauma mendalam bagi kedua korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut.   
          
“Untuk yang oknum TNI AL itu kan sudah diproses dan ditangani dengan cukup cepat oleh Pomal AL. Yang kami pertanyakan bagaimana dengan yang warga sipilnya, mereka yang terlibat dalam kasus ini. Untuk itu, kami mencoba melakukan klarifikasi ke sini Polres Depok dan Bogor,” kata Adrianus.
          
“Kami berharap ada upaya cepat penuntasan perkara dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh pelaku kekerasan terhadap anak sehingga kepastian hukum dan jaminan penegakan hukum terhadap anak bisa tetap tegak. Kesan kami Polres Depok sangat kooperatif terhadap kami,” ucapnya.
     
Sementara itu, Kapolresta Depok Komisaris Besar Dwiyono menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah orang saksi.
 
“Berkaitan dengan ini, kami mendorong melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sampai saat ini, kami masih melakukan penyidikan. Namun ada kendala karena saksi yang kami periksa mengaku tidak mengetahui. Namun, pemeriksaan akan dilakukan secara intensif,” katanya.
Ilustrasi penangkapan

Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi

Anaknya mengaku dipukul sang guru gara-gara tak bawa buku gambar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016