Penjelasan Zaskia Gotik Soal Lambang Negara Bebek Nungging
- Bayu Januar
VIVA.co.id – Pedangdut Zaskia Gotik telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Zaskia diperiksa sebagai saksi atas dugaan penghinaan terhadap lambang negara.
Zaskia, yang datang dengan kuasa hukum serta kekasihnya, diperiksa selama lebih dari enam jam. Dalam pemeriksaan tersebut, pelantun lagu 'satu jam saja' itu mendapatkan 17 pertanyaan.
Kuasa hukum Zaskia, Edi Ribut Harwanto, mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut ada dua pertanyaan esensi pokok, yaitu terkait tanggal hari Proklamasi dan lambang sila kelima Pancasila.
Melalui kuasa hukumnya, Zaskia menjelaskan, maksud dari ucapan 'bebek nungging'. Menurut Edi, kliennya memang tidak mengetahui lambang sila kelima Pancasila.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan, desakan penonton di studio yang mengucapkan 'itik' membuat dirinya menuliskan bebek nungging, sesuai dengan goyangan miliknya, yaitu goyang itik.
"Sejarah bebek nunggung. Bebek nungging pada dasarnya sudah didaftarkan ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual pada April 2012. Jadi artinya, goyang itik atau bebek nungging itu adalah brand Zaskia Gotik. Seperti dalam lagunya yang berjudul bebek ngambang, itu yang dirilis tahun 2014," ujar Edi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 30 Maret 2016.
Edi yang merupakan kuasa hukum label musik Nagaswara juga mengatakan, jawaban Zaskia tersebut tak bermaksud untuk melakukan penghinaan terhadap lambang negara.
"Karena kalau diliat dari substansi masalah itu disebutkan dalam pasal 154 huruf a Barang siapa mencoreti, menulisi, merusak lambang negara. Dalam ketentuan pasal 1 angka ketiga, namanya lambang negara itu Garuda Pancasila yang di situ tertulis Bhinneka Tunggal Ika. Dalam suatu acara itu ada di papan, papan bertuliskan bebek nungging. Jadi di situ secara substansi bahwa tidak ada secara fisik, secara langsung merusak lambang negara," ujarnya.
Dia pun menegaskan, jawaban Zaskia pada saat acara tersebut adalah bersifat spontan. "Jadi tidak ada itikad, niat jahat. Tidak ada sama sekali," ucapnya.
Selanjutnya, menyikapi proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. saat ini, kata Edi, Zaskia juga menyampaikan sekali lagi permohonan maafnya kepada Presiden RI yang ditulis tangan oleh Zaskia setelah dilakukan proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
"Dia berkeinginan untuk meminta maaf secara langsung melalui tulisan. Supaya harapan kami nanti, Presiden Indonesia dapat memaafkan warga negaranya yang hanya kekeliruan. Kekeliruan adalah hal yang wajar. Tak ada itikad buruk ingin merendahkan lambang negara," ujarnya.
Sebelumnya, Zaskia Gotik dilaporkan sejumlah orang bahkan polisi atas dugaan menghina Pancasila saat jadi tamu di acara Dahsyat di Stasiun Televisi RCTI. Zaskia saat itu menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan Ia pun menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging.
Dalam kasus ini, selain memeriksa Zaskia Gotik, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa rekan artis dalam kasus yang dialami oleh pedangdut yang terkenal dengan goyang itik tersebut.
Nama semisal Raffi Ahmad, Ayu Ting Ting, Julia Perez, Ayu Dewi, Syahnaz, Dede sudah menjalani pemeriksaan. Bahkan, kru acara tempat Zaskia diduga melakukan penghinaan lambang negara tak luput dalam pemeriksaan.
Baca juga: