Gara-gara Tersenggol, Agus Dibunuh di Depan Hotel C-One
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id – Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap dua orang pembunuh sadis terhadap Agus Arygunawan (35), di depan Hotel C’One Cempaka Putih. Kedua pelaku bernama FG dan AF
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Tahan Marpaung, mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap di salah satu kawasan di Jakarta Pusat.
"Sedangkan satu tersangka lain atas nama MK masih kita buru," kata Tahan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 30 Maret 2016.
Tahan juga menambahkan, latar belakang para pelaku membunuh korbannya karena spontanitas akibat bersenggolan, korban dan pelaku akhirnya terlibat perselisihan.
"Menurut pengakuan pelaku, korban dan pelaku tidak saling kenal. Kejadian tersebut tidak direncanakan, jadi pelaku merasa tersinggung dengan korban, dan membacok korban," ujarnya.
Menurut Tahan, selain mengamankan dua pelaku, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 potong kaos Hitam Putih yang diduga milik salah pelaku yang tertinggal di TKP, 1 buah topi hitam polos, 1 potong kaos dalam, dan satu celana pendek.
"Semua barang bukti itu sudah dalam keadaan berlumuran darah," ucap dia.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara.
Baca juga: