Polisi: Aturan 3 In 1 Masih Dibutuhkan

Lalu Lintas Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, kepolisian masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait wacana penghapusan three in one.

Komnas PA Klaim Punya Bukti Meyakinkan soal Pelecehan Seksual di SPI

"Saya kira teman-teman dari pemerintah provinsi kan ada statement dari Pak Gubernur itu akan mengundang kami untuk berkoordinasi tentang 3 in 1. Karena, setiap kebijakan pemprov, kami pasti dilibatkan," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 30 Maret 2016.

Dia menambahkan, hingga saat ini aturan three in one masih sangat dibutuhkan untuk tidak memperparah kemacetan. "Pada jam sibuk (kendaraan) keluar semua, itu akan memperparah kemacetan," kata Iqbal.

Terungkap, Efek Pandemi Jadi Dalih Prostitusi Online Cynthiara Alona

Menurut Iqbal, makin padatnya kendaraan bukan karena aturan three in one, melainkan jumlah kendaraan yang bertambah, namun tidak diimbangi dengan pembangunan ruas jalan.

"Volume kendaraan memang banyak, bayangkan setiap hari tambah-tambah terus tetapi ruas jalan tidak sesuai," ujarnya.

Libatkan Anak dalam Promosi Rokok Disebut Bentuk Eksploitasi

Mantan kapolres Metro Jakarta Utara ini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk mencari solusinya. "Nanti akan kami koordinasikan. Untuk joki kami lakukan razia, dari dinas sosial iya, dari polda iya," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menghapus aturan three in one. Wacana itu muncul setelah kasus eksploitasi anak terungkap di Jakarta Selatan. 

Para joki three in one diduga juga melakukan eksploitasi anak. Mereka kerap membawa anaknya saat menjadi joki.

Konpres Polres Jakarta Selatan

Perempuan Pelaku Eksploitasi Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Berawal dari laporan keluarga yang kehilangan anaknya. Ternyata, korban ditawarkan di aplikasi, hingga diciduk polisi.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2021