DKI Pertahankan Masjid Luar Batang Jadi Wisata Rohani
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menertibkan hunian di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, sempat memicu penolakan dari warga. Pasalnya, terdapat sebuah masjid dan makam yang termasuk cagar budaya di wilayah tersebut.
Pihak Pemprov DKI Jakarta menegaskan, masjid dan makam tersebut tidak ikut dibongkar. "Ini benar-benar kita pertahankan masjid dan makam Luar Batang ini karena merupakan destinasi wisata rohani yang ada di DKI Jakarta," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, Rabu, 30 Maret 2016.
Wahyu menjelaskan, pembongkaran dilakukan untuk pemasangan sheet pile (turap baja) di kawasan Kali Pakin. Pemasangan sheet pile perlu dilakukan untuk mencegah rembesnya air kali dan mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.
Pembongkaran hanya akan dilakukan pada rumah hunian yang berada di area yang akan dibangun sheet pile. "Malah kami akan perindah lagi di sana agar aksesnya dipermudah," kata Wahyu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban terhadap hunian liar di atas tanah negara di kawasan permukiman Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, akan dilakukan pada pertengahan April 2016.
Penertiban hanya dilakukan terhadap hunian yang didirikan di atas tanah negara. Adapun Masjid Luar Batang yang diisukan akan ikut ditertibkan, tidak tersentuh rencana. "Kalau ada yang bilang saya mau bereskan makam juga (makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus di Masjid Luar Batang), itu fitnah," ujar Ahok, sapaan Basuki, Selasa, 29 Maret 2016.
(mus)