Berkas Kasus Kabel di Got Istana Akan Dilimpahkan ke Kejati

Kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di Jalan Merdeka Selatan.
Sumber :
  • Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan segera melimpahkan berkas kasus pencurian tembaga, di bawah gorong-gorong dekat Istana Negara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Soal Temuan Sampah Kabel, DKI Akan Lapor Polisi

"Rencananya minggu ini tahap pertama akan kami serahkan," kata Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ferdi Irawan, kepala tim gabungan kasus tersebut, ketika dihubungi wartawan, Rabu, 30 Maret 2016.

Soal adanya dugaan tindak korupsi dalam kasus itu, Ferdi, yang juga menjabat Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengatakan, "Kasus korupsinya belum (disidik), masih dalam tahap pengumpulan data."

Sampah Kabel Muncul Lagi di Jalan Medan Merdeka

Sebelumnya, polisi menangkap  enam orang tersangka pencurian tembaga di bawah gorong-gorong dekat Istana Negara. Mereka adalah berinisial STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48).

Dari pengungkapan kasus pencurian tembaga tersebut, terkuak fakta baru tentang dugaan tindak pidana korupsi. Diduga ada kesalahan pihak Bina Marga Jakarta Pusat karena tidak mengangkat sisa kabel bekas PLN dan Telkom yang tidak terpakai itu.

Sebagian Sampah dari Gorong-gorong Masih di Kelurahan

(mus)

Kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong  di Jalan Merdeka Selatan.

Anies Sebut Kabel di Got Jalan Merdeka Hasil Curian

Pemprov akan bekerja sama dengan PLN dan Telkom.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2018