Ini Syarat Mobil Pelat Hitam jadi Angkutan Penumpang

Ilustrasi sopir taksi menggelar aksi penolakan mobil angkutan penumpang berbasis aplikasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

VIVA.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta kepada seluruh perusahaan jasa angkutan umum berpelat hitam agar mengikuti regulasi yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Viral Penumpang Taksi Online Tak Mau Bayar Tarif Jakarta-Ciawi, Bikin Sopir Kesal

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto menerangkan setiap jasa angkutan harus mendapatkan izin operasional dari beberapa kementerian.

"Proses izin melalui kementerian informasi dan komunikasi sedangkan angkutan umum biasa dari kementerian perhubungan atau dinas perhubungan," kata Budiyanto, Rabu 30 Maret 2016.

Viral Penumpang Ludahi Sopir GrabCar, Akhirnya Minta Maaf!

Adapun yang diamanahkan dalam Undang-Undang secara eksplisit tentang persyaratan angkutan
umum, antara lain, setiap kendaraan harus melalui uji tipe dan uji berkala untuk jaminan kelaikan kendaraan. Lalu setiap kendaraan memiliki legalitas kepemilikan dan operasional di Samsat

Sedangkan untuk pengemudinya,  diwajibkan memiliki SIM umum sesuai golongan, memiliki sertifikasi kelulusan bahwa yang bersangkutan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi dan memiliki pengetahuan penguasaan wilayah operasional.

Puluhan Ribu Pengemudi GrabBike Bisa Hilang Pekerjaan Karena Hal Ini

Sementara untuk penyelenggara, harus berbadan hukum untuk mempermudah pengawasan, bentuknya bisa BUMD, Koperasi, atau yayasan

"Saya harap pemerintah mampu mengakomodir antara kebutuhan riil masyarakat di lapangan dengan tidak mengabaikan atau mengesampingkan aspek hukumnya sehingga terbangun transpotasi umum yang memenuhi standar pelayanan minimal," kata Budiyanto.

Ilustrasi driver grab Indonesia bersatu.

Aksi Peduli, Ribuan Driver Grab Indonesia Gelar Doa Bersama untuk Palestina

Dalam video yang viral tersebut, ribuan driver Grab sukses mengubah Kota Makassar menjadi lautan hijau sebagai bentuk dukungan serta solidaritas terhadap warga Palestina.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2023