20 Bocah di Depok Rela Dieksploitasi Demi Game Online
Selasa, 29 Maret 2016 - 23:02 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Kasus dugaan eksploitasi anak juga ditemukan di wilayah Depok, Jawa Barat. Polisi berhasil menjaring puluhan bocah yang kedapatan tengah berkeliaran di jalanan, Selasa, 29 Maret 2016.Â
    Â
Dalam razia ini, polisi menemukan 20 anak di bawah umur yang kedapatan sedang mengemis dan mengamen di kawasan Jalan Margonda, pertigaan lampu merah Arif Rahman Hakim.Â
Â
Ironisnya, dari puluhan anak ditemukan bayi yang baru berusia empat bulan.Â
    Â
"Berawal dari adanya laporan masyarakat maka kami lakukan razia. Hasilnya kami berhasil mengamankan 20 anak di bawah umur. Ada yang masih bayi juga. Ini mereka diduga dipekerjakan sebagai pengemis dan pengamen. Siapa yang mengkoordinir, ini sedang kami dalami," jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho.Â
    Â
Dalam sehari, sejumlah bocah mengaku mampu meraup omzet hingga Rp50 ribu. Namun jika sepi mereka hanya mendapat Rp5-10 ribu. Rata-rata mereka mengaku, uang yang didapat digunakan untuk bekal bermain game online di warung internet (warnet).Â
    Â
"Sisanya buat makan dan diduga ada yang disisipkan untuk disetor. Ke siapa? Ini yang kami telusuri," tegas Kasat.Â
    Â
Sementara itu, Kasniti, salah satu wanita yang ikut terjaring razia tak menampik jika ke-empat anaknya berkeliaran di jalan sebagai pengamen. Empat anaknya itu berusia di bawah 10 tahun. Salah satunya, bahkan ada yang baru berusia empat bulan.Â
     Â
"Suami saya kerjanya serabutan. Saya enggak nyuruh ngamen kok, mereka aja yang mau," ucapnya berkelit saat diinterogasi petugas.Â
     Â
Namun, apapun alasannya, Kasniti, asal Indramayu, tetap menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polresta Depok.Â
Â
Rencananya, setelah menjalani pemeriksaan, mereka akan dikirim ke Dinas Sosial Kota Depok untuk pembinaan lebih lanjut.Â
    Â
"Sambil kami telusuri kebenaran dan pengakuan para saksi. Jika ada unsur pelanggaran tindak pidana terhadap anak, tentu akan diproses lebih lanjut. Iya, dugaan eksploitasi anak ada mengarah ke sana," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polresta Depok, AKP Elli Padiansari.Â
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
    Â