Ayah Marshanda Dirazia, Warga Diminta Tak Vonis Keluarga
- Irwandi
VIVA.co.id – Kasus terjaringnya ayah artis Marshanda, Irwan Yusuf (49), dalam razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menarik perhatian publik.
Menanggapi hal itu, sosiolog dari Universitas Indonesia, Devie Rachmawati meminta, masyarakat untuk tidak mudah memvonis apapun atas peristiwa terjaringnya Irwan, sebagai pengemis di Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2016.
"Pertama kita tidak boleh gegabah mengambil kesimpulan dari dinamika keluarga Marshanda," kata Devie saat dihubungi wartawan, Selasa, 29 Maret 2016.
Menurut Devie, berdasarkan informasi dari tetangga, ayah Marshanda di media, terungkap bahwa sang ayah telah memiliki keluarga baru.
Dalam perspektif hubungan keluarga, kata Devie, bila seseorang telah membina hubungan keluarga baru maka masing-masing pihak bertanggung jawab terhadap keluarganya masing-masing. "Yang tetap dapat terjalin ialah komunikasi sosial di antara keluarga dan tentu saja antara orangtua dan anak," ujarnya menambahkan.
Dari kasus ini, Devie mengatakan, masyarakat seakan baru tersadar akan kondisi pengemis yang ada di Ibu Kota selama ini. Padahal fenomena pengemis ini sudah ada sejak lama.
Devie berharap agar masyarakat tidak memiliki pandangan buruk dalam kasus ini. Untuk mengetahui fakta sebenarnya, menurut dia, hal tersebut memerlukan penelusuran lebih dalam.
Berdasarkan sejumlah hasil studi, dia mengemukakan, ada beberapa faktor yang mendorong seseorang menjadi pengemis, di antaranya faktor ekonomi, pengaruh teman dan peluang lapangan kerja informal yang tak membutuhkan modal dan keahlian.
Selanjutnya, faktor pendidikan seseorang dan tingginya kebutuhan konsumsi individu. Kemudian, karakter pribadi yang lemah determinasinya, berasal dari keluarga yang juga pengemis. "Itu beberapa faktor yang memengaruhi," ujarnya.
Seperti diberitakan, Irwan Yusuf (49), ayahanda artis Marshanda, terjaring razia Sudin Sosial Jakarta Selatan saat mengemis di Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis 24 Maret 2016, sekitar pukul 21.15 WIB.
(mus)