Lokasi Perdagangan Burung Dara Kemayoran Dibongkar
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat merazia unggas di Jalan Cempaka Baru Barat IV, RT 03/06, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Tempat yang dirazia tersebut merupakan kawasan jual beli burung dara.
"Sesuai instruksi wali kota Jakarta Pusat dan sebagai upaya pencegahan flu burung maka ditertibkan," ujar Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Muljadi, Senin, 28 Maret 2016.
Dari pantauan, petugas membongkar puluhan kandang, serta memusnahkan puluhan burung dara yang berada di lahan seluas 500 meter persegi itu. "Ada 40 ekor burung dara yang dimusnahkan dan 25 kandang besar yang dihancurkan," ujarnya.
Sebanyak 35 petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta Pusat, serta Sudin KPKP Jakarta Pusat diturunkan dalam pembongkaran itu.
Tidak ada perlawanan saat petugas melakukan razia tersebut. Para pemilik tampak pasrah dan menerima tindakan yang dilakukan petugas tersebut.
"Ya sudah, mau bagaimana lagi. Sudah disosialisasikan memang, tapi sebenarnya kami rugi. Ini jualan kita sepasang bisa jutaan bang. Ini bukan burung dara biasa, tapi buat lomba," ujar penjual burung dara, Miing.