Polisi Bunuh Istri di Atas Ranjang karena Urusan Pribadi
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Isu keretakan rumah tangga yang dialami anggota Pengamanan Objek Vital, Satuan Sabhara Polresta Depok, Bripka Triono sebelum kematian istrinya, Ratnita Handriani (34) juga dibenarkan oleh rekan seprofesinya.
"Dulu malah sempat mengajukan cerai. Enggak tahu masalahnya apa. Tapi sempat dinasehati sama Kasat Binmas," ujar anggota Polresta Depok yang enggan disebut namanya, saat ditemui di rumah duka, di Kampung Areman, Cimanggis Depok, Senin 28 Maret 2016.
Ketika disinggung lebih jauh terkait penyebab kematian korban, ia pun mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Saat ini kan sedang di periksa Propam." kata dia.
Bripka Triono dalam kesehariannya bertugas sebagai Pam Obvit Shabara Polresta Depok menjaga Kantor Pegadaian di kawasan Sawangan Depok.
Kematian yang dialami Ratnita Handriani, istri salah satu anggota Polresta Depok, Bripka Triono sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Polisi belum bisa memastikan apa penyebab tewasnya wanita malang tersebut. Jasadnya telah diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Kapolresta Depok, Komisari Besar Dwiyono menegaskan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka atas kasus pembunuhan ini. "Tersangka berinisial T dan R. Orang dekat, dan dia oknum anggota Polri," kata dia.
Ketika disinggung apa motifnya? Dwiyono tak menampik jika hal itu dipicu karena urusan pribadi (rumah tangga). "Kalau lukanya apa saja, kita tunggu hasil autopsi ya," ucap Dwiyono.
Baca juga: