Polisi Otaki Pembunuhan Sadis Wanita di Atas Ranjang

Prosesi pemakaman istri anggota polisi yang tewas mengenaskan.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono menegaskan, ada dua tersangka atas kasus pembunuhan yang menewaskan Ratnita Handriani (34) istri salah satu anggota Polresta Depok, Bripka Triono.

Polisi Akan Cocokkan Hasil Autopsi Siyono dengan CT-Scan

Satu dari dua tersangka diakui Dwiyono adalah oknum anggota Polri berinisial T dan satu lagi berinisial R, yang merupakan rekan T.

"Ada dua tersangka. Salah satunya adalah orang dekat korban," kata Dwiyono saat ditemui usai mengiringi pemakaman korban di TPU Kompleks Timah, tak jauh dari rumahnya duka di Kampung Areman, Tugu Cimanggis, Depok Jawa Barat, Senin 28 Maret 2016.

Pengakuan Aneh Polisi yang Bunuh Istri Sendiri

Ketika disinggung lebih jauh apakah tersangka inisial T merupakan suami korban? Dwiyono enggan mengomentari hal tersebut. "Lukanya apa saja, kita tunggu hasil autopsi," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka bakal dijerat dengan ancaman pasal 340 junto 338 tentang pembunuhan.

Pengakuan Keluarga di Balik Kasus Polisi Bunuh Istri

"Ancamannya seumur hidup. Siapapun pelakunya, akan kami tindak tegas sekalipun anggota. Kita lakukan sesuai prosedur," kata dia.

Seperti diketahui, jasad korban yang terlihat berpakaian lengkap kaos hitam ini pertama kali ditemukan oleh sang suami, Bripka Triono pada Minggu malam, selepas Isya. Korban ditemukan tewas mengenaskan di atas ranjang kamar tidurnya.

Baca juga:

Ilustrasi pembunuhan.

Setelah Bunuh Istri Polisi, Pelaku Sembunyi di Masjid

Korban dibunuh dengan dua kali tusukan pisau. Polisi mengevakuasi korban dari dalam masjid, tempat pelaku bersembunyi.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2020