Tak Jelas Kerjanya, Ahok Ingin Jumlah Tenaga Ahli Dikurangi
- Fajar Ginanjar - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Inspektorat untuk mengaudit jumlah tenaga ahli yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok menduga ada indikasi yang tidak sesuai antara jumlah honor dengan tanggung jawab pekerjaan para tenaga ahli.
"?Tenaga ahli dibayar untuk apa saja harus jelas loh. Jangan tenaga ahli kerjanya hanya buat men-scan tapi dibayar Rp18 juta setiap bulannya," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin 28 Maret 2016.
Menurut Ahok, selama ini dia telah banyak menghilangkan profesi tenaga ahli karena ketidaksesuaian antara tanggungjawab dengan honor yang diterima mereka. Untuk itu, dia berencana kembali mengurangi tenaga ahli dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Untuk membayar tenaga ahli itu, lanjut Ahok, DKI sedikitnya menganggarkan dana Rp600 miliar setiap tahun. Agar tidak terulang kesalahan yang sama, audit pun dibutuhkan.
"Saya sudah hilangin banyak, hati-hati loh. Ini mesti diaudit juga, kita mau sisir, sayang bayar Rp600 miliar bayar orang enggak jelas," kata dia.