Anggota DPRD DKI: Siapkan Dulu ERP Sebelum Hapus 3 in 1
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak buru-buru menghapus kebijakan Three in One. Sebab, kebijakan penggantinya, yaitu Electronic Road Pricing (ERP) hingga saat ini belum bisa dilakukan.Â
"Setuju jika tujuannya adalah mengurangi kesempatan orang yang memanfaatkan buat mencari nafkah dengan cara mengekploitasi anak, tapi sebaiknya dilakukan setelah program ERP dilakukan," ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin 28 Maret 2016.
Menurut dia, penghapusan Three in One harus langsung digantikan oleh kebijakan lain untuk mengurai kemacetan di jalan protokol ibu kota. Selama ERP belum diterapkan, kata dia, tugas Pemprov DKI untuk menertibkan joki, bukan malah menghapus kebijakan Three in One.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merencanakan penghapusan Three in One. Aturan tersebut mewajibkan hanya kendaraan dengan jumlah penumpang tiga orang atau lebih yang diperbolehkan untuk melintas di jalur tertentu di ibu kota.Â
Aturan itu dinilai membuka kemungkinan eksploitasi terhadap anak oleh sebagian orang. "Saya lagi kaji Three in One dihapus saja," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 28 Maret 2016.
Aturan Three in One dimanfaatkan sebagian orang untuk berprofesi sebagai joki. Para joki itu tak jarang membawa balita untuk menarik belas kasihan.