YLKI Dukung Wacana Ahok Hapus Three in One

Joki 3 in 1 di ruas jalan Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang hendak menghapus kebijakan Three in One. Alasannya, aturan itu dinilai tidak lagi efektif mengatasi kemacetan di ibu kota.

Bank Dunia : Macet Jakarta Habiskan Rp39,9 Triliun

"Setuju, karena memang sudah tidak efektif. Malah dengan mudah diakali oleh joki," ujar Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi kepada VIVA.co.id, Senin 28 Maret 2018.

Namun, bukan permasalahan joki yang menjadi alasan utamanya mendukung wacana Ahok, sapaan akrab Basuki. Menurut Tulus, kebijakan itu memang tidak mencapai tujuan awal aturan itu digagas, yaitu mengurangi kemacetan.

Ahok Ingin Ubah Konsep Operasional Bus TransJakarta

Untuk itu, YLKI mendesak Pemprov DKI agar segera menjalankan aturan Electronic Road Pricing (ERP).

"Sebenarnya bukan karena joki. Tapi Three in One tidak efektif lagi untuk mengatasi kemacetan. Kami mendesak untuk segera implementasikan ERP, yang lebih efektif mengatasi kemacetan," kata dia.

Ahok Bakal Musnahkan Makanan Berbahaya di Jakarta

Sebelumnya, Ahok, sapaan akrab Basuki, mewacanakan penghapusan Three in One. Aturan yang sejatinya membatasi jumlah kendaraan roda empat di jalan protokol Jakarta pada waktu tertentu.

Aturan yang mewajibkan kendaraan pribadi di jalan protokol berpenumpang tiga orang atau lebih itu, dinilai membuka kemungkinan terjadinya eksploitasi terhadap anak.

"Saya lagi kaji Three in One dihapus saja," ujar Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota DKI, Senin 28 Maret 2016.

Diberlakukannya aturan Three in One membuat sebagian orang memanfaatkannya untuk berprofesi sebagai joki. Layaknya pengemis, para joki itu tak jarang membawa balita untuk menarik rasa belas kasih.

Ilustrasi polisi lalu lintas dengan pengendara mobil.

Polisi Lakukan Cara Ini ke Pengguna Mobil dan Motor saat PSBB

Pembatasan sosial berskala besar resmi dilakukan hari ini di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2020